Membeli rumah di usia 20-an bisa menjadi langkah finansial yang menarik. Selain memiliki waktu cicilan yang lebih panjang, rumah juga dapat menjadi aset untuk jangka panjang. Namun, usia muda bukan berarti otomatis sudah siap mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR merupakan komitmen keuangan yang dapat berlangsung belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, keputusan membeli rumah sebaiknya tidak hanya didasarkan pada keinginan memiliki hunian sendiri. Ada sejumlah kondisi yang perlu diperiksa terlebih dahulu agar cicilan tidak justru mengganggu kondisi keuangan di masa depan.

Berikut checklist yang dapat digunakan sebelum mengambil KPR di usia 20-an.

1. Hitung Batas Cicilan dari Penghasilan

Sebelum mengajukan KPR, pastikan terlebih dahulu kemampuan membayar cicilan setiap bulan. Hindari mengalokasikan seluruh sisa penghasilan untuk angsuran rumah karena masih ada kebutuhan sehari-hari, tabungan, dana darurat, serta biaya tak terduga lainnya. Selain itu, premi asuransi kesehatan syariah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, termasuk konsep saling membantu atau ta’awun, juga perlu diperhitungkan dalam anggaran agar kondisi keuangan tetap sehat setelah mengambil KPR.

OJK melalui materi edukasinya menyarankan agar total cicilan pinjaman tidak melampaui 30% dari penghasilan bulanan. Misalnya, seseorang memiliki penghasilan Rp8 juta per bulan, maka batas total cicilan yang disarankan sekitar Rp2,4 juta.

Angka tersebut juga perlu memperhitungkan cicilan lain yang sudah berjalan. Jika masih memiliki cicilan kendaraan, kartu kredit, atau pinjaman lainnya, jangan menganggap seluruh batas 30% tersebut dapat digunakan untuk KPR.

2. Pastikan Penghasilan Cukup Stabil

Usia 20-an sering menjadi periode ketika seseorang masih mengalami perubahan pekerjaan, pindah industri, atau mengembangkan usaha. Karena itu, kestabilan penghasilan perlu menjadi pertimbangan sebelum mengambil utang jangka panjang. Di sisi lain, calon pembeli juga perlu berhati-hati ketika menemukan iklan KPR dengan penawaran menarik di media sosial maupun mesin pencari. Berbagai promosi tersebut dapat muncul melalui strategi pemasaran digital yang dikelola oleh digital marketing agency, misalnya dengan menonjolkan cicilan ringan, uang muka rendah, atau promo bunga tertentu. Jangan sampai penawaran dalam iklan membuat calon pembeli terburu-buru mengambil keputusan sebelum menghitung kemampuan finansial secara menyeluruh.

Bank sendiri mempertimbangkan kemampuan calon debitur dalam membayar kredit. OJK menjelaskan bahwa penilaian pembiayaan perumahan antara lain berkaitan dengan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya.

Sebelum mengajukan KPR, coba evaluasi kondisi pekerjaan saat ini. Apakah penghasilan sudah relatif stabil? Apakah ada kemungkinan besar pindah pekerjaan dalam waktu dekat? Jika penghasilan masih sangat tidak pasti, menunda pembelian rumah sambil memperkuat kondisi keuangan bisa menjadi pilihan yang lebih aman.

3. Siapkan Dana untuk Uang Muka dan Biaya Tambahan

Jangan mengira dana yang perlu disiapkan hanya uang muka. Pembelian rumah juga dapat melibatkan berbagai biaya lain, seperti biaya administrasi, provisi, notaris, asuransi, pajak, hingga biaya terkait akad dan proses kredit.

Menariknya, aturan Bank Indonesia pada 2026 menetapkan batas rasio Loan to Value (LTV) kredit properti hingga 100% untuk bank yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.

Namun, adanya kemungkinan pembiayaan dengan LTV tinggi bukan berarti pembeli harus memaksimalkan pinjaman. Semakin besar pembiayaan yang diambil, semakin besar pula kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, tetap menyiapkan dana pribadi dan cadangan biaya merupakan langkah yang lebih bijak.

4. Cek Riwayat Kredit Sebelum Mengajukan

Sebelum mengajukan KPR, periksa terlebih dahulu riwayat kredit. Pastikan tidak ada tunggakan atau masalah pada pinjaman yang sedang berjalan.

Riwayat pembayaran menjadi bagian penting dalam penilaian kredit. OJK menjelaskan bahwa untuk KPR dengan plafon sampai Rp5 miliar, kualitas kredit dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kebiasaan membayar cicilan tepat waktu sejak usia muda dapat membantu menjaga kondisi kredit ketika nantinya mengajukan KPR.

5. Simulasikan Cicilan Jika Suku Bunga Berubah

Jangan hanya melihat cicilan pada periode awal. Pahami apakah KPR menggunakan skema bunga tetap, mengambang, atau kombinasi keduanya.

Hal ini penting karena kondisi suku bunga dapat berubah. Sebagai gambaran, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,75% pada Juni 2026, kemudian mempertahankannya pada level tersebut dalam keputusan Juli 2026.

Artinya, calon pembeli perlu menghitung kemampuan finansial bukan hanya berdasarkan cicilan awal, tetapi juga membuat skenario jika bunga meningkat setelah masa bunga tetap berakhir.

6. Pastikan Rumah Sesuai Rencana Hidup

Terakhir, jangan hanya bertanya “mampu membayar atau tidak”, tetapi juga “apakah rumah ini sesuai dengan rencana hidup saya?”

Di usia 20-an, seseorang mungkin masih memiliki rencana menikah, berpindah kota karena pekerjaan, membangun bisnis, atau melanjutkan pendidikan. Rumah yang terlihat ideal sekarang belum tentu sesuai dengan kebutuhan lima atau sepuluh tahun mendatang.

Pertimbangkan lokasi, akses transportasi, lingkungan, potensi perkembangan kawasan, serta kemungkinan rumah tersebut digunakan dalam jangka panjang.

Jangan Terburu-buru Hanya karena Ingin Punya Rumah

Mengambil KPR di usia 20-an memang dapat memberikan keuntungan berupa periode cicilan yang panjang. Namun, keputusan tersebut tetap perlu didasarkan pada kemampuan finansial, kestabilan penghasilan, kondisi kredit, serta rencana hidup.

Jika checklist di atas belum terpenuhi, menunda KPR bukan berarti gagal membeli rumah. Justru, memperkuat dana darurat, mengurangi utang konsumtif, dan meningkatkan kemampuan menabung dapat membuat posisi finansial lebih siap ketika akhirnya mengambil KPR.

By deeyand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *